STANDAR 2. ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN
Pimpinan rumah sakit berfungsi sebagai administrator dengan tugas membuat kebijakan, mengkoordinasikan pelayanan, melaksanakan pengembangan staf medis dan melakukan pengawasan terhadap penerapan standar profesi/standar pelayanan medis termasuk menangani masalah Mediko-legal

Tidak ada komentar:
Posting Komentar